proposal penelitian kuantitatif pengaruh implementasi kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM)
sangat menentukan kemajuan suatu bangsa. Kualitas SDM bergantung pada kualitas pendidikan dan peran pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas,
damai, terbuka
dan demokratis.
Oleh sebab itu, komponen dari sistem pendidikan nasional harus
senantiasa dikembangkan sesuai
dengan
kebutuhan dan perkembangan yang
terjadi, baik pada tingkat lokal, nasional maupun global. Salah satu
komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum.
Kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan secara berturut-turut yaitu pada tahun 1947, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1973, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 1997 (revisi Kurikulum 1994), dan tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), serta kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan). Dalam perjalanannya, pemerintah sebagai regulator melihat
perlu adanya pengembangan pada Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP tahun 2006) yang sudah berlangsung selama + 6 tahun tersebut, dalam rangka memajukan mutu dan kualitas pendidikan nasional. Oleh sebab itu, akhirnya lahir
kurikulum baru di tahun 2013 yang merupakan kurikulum berbasis kompetensi dan karakter. Lahirnya kebijakan baru ini, tentunya tetap harus disikapi dengan positif jangan sampai menjadi beban guru dan satuan pendidikan yang
berkecimpung dan
menaruh perhatian terhadap pendidikan.
Hadirnya Kurikulum 2013 sebagai
kurikulum baru di dalam dunia pendidikan nasional diharapkan dapat lebih menyempurnakan kurikulum
sebelumnya yaitu
KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan
Pendidikan). Penyempurnaan ini, dilaksanakan
guna meningkatkan sistem pendidikan nasional agar selalu relevan dan kompetitif. Selain itu, juga diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan
sehingga dalam hal ini, sekolah harus berusaha mengupayakan keberhasilan
implementasi
Kurikulum
2013, melalui
berbagai program dan pengembangan yang dilakukan.
Pengembangan fasilitas
dan penguatan manajemen sekolah perlu dilakukan sehingga pelaksanaan
kurikulum dapat berjalan dengan baik.Pemerintah
juga perlu
melakukan
strategi penerapan Kurikulum dengan sosialisasi dan pelatihan
yang memadahi agar Kurikulum 2013,
tidak hanya
menjadi sebuah program yang sia-sia.
Dalam Kurikulum 2013,
proses pembelajaran
merupakan salah satu
elemen dari standar proses yang mengalami perubahan guna pencapaian
keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi siswa. Pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan
bahwa dalam mengimplementasikan proses pembelajaran di
kurikulum 2013 pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi
siswa
untuk
berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat,
minat, dan
perkembangan
fisik serta psikologis siswa.
Sholeh Hidayat
(2013: 128)
merumuskan
beberapa
perubahan
yang
terjadi dalam
proses pembelajaran
dalam Kurikulum 2013
sebagai berikut:
standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan
mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Kemudian, kegiatan pembelajaran tidak hanya terjadi di ruang kelas,
tetapi juga di
lingkungan sekolah
dan
masyarakat. Sehingga, guru bukan
satu-satunya sumber belajar, serta dalam menerapkan
kompetensi sikap guru tidak mengajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan dalam kegiatan proses pembelajarannya diharapkan
dapat melakukan
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian
hasil
belajar siswa
yang disesuaikan dengan ketetapan dalam Kurikulum 2013, agar dapat meningkatkan efisiensi dan
efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
SD Negeri 2 Ranomeeto adalah salah satu sekolah
dasar negeri yang melaksanakan Kurikulum 2013 dan
merupakan salah satu sekolah percontohan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di kabupaten konawe selatan pada tahun ajaran 2017/2018 guna meningkatkan prestasi siswanya. Penerapan Kurikulum
2013 pada SD Negeri 2 Ranomeeto sudah berjalan
selama dua semester. Dalam pra observasi yang telah
dilakukan oleh peneliti, didapatkan hasil bahwa, pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum
2013 dapat dilakukan dengan baik walaupun ada beberapa kendala yang dialami
oleh
para guru.
Sebagian guru menyebutkan bahwa Kurikulum
2013 mudah
untuk diterapkan, lebih baik dan efektif untuk digunakan, namun ada juga beberapa guru
yang menyebutkan bahwa mereka masih kurang memahami dalam
menerapkan kurikulum 2013 sehingga penerapan dalam kelas masih kurang maksimal.
Sosialisasi dan pelatihan yang belum maksimal membuat para
guru hanya melaksanakan
Kurikulum 2013
menurut apa
yang mereka ketahui saja. Jadi, dapat diketahui bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 belum optimal,
karena guru sebagai pelaku kebijakan belum sepenuhnya memahami
kurikulum 2013 secara maksimal
Atas dasar kenyataan tersebut, hal inilah yang mendorong penulis untuk mengkaji dan
meneliti, sehingga penulis mengangkat tema:
“Pengaruh Implementasi kurikulum 2013 dalam
proses pembelajaran di SD 2 Ranomeeto”
B. Batasan Masalah
Pada penelitian ini,
pembatasan masalah
dimaksudkan
untuk lebih memfokuskan
permasalahan yang akan
dibahas untuk
mendapatkan
tingkat kedalaman penelitian secara maksimal sehingga pembahasannya dapat terarah
dan tepat mengenai
sasaran. Selain itu, peneliti melakukan pembatasan masalah dalam penelitian ini dikarenakan Kurikulum 2013 memiliki
permasalahan yang
begitu
kompleks sehingga pro kontra indikasi keberhasilannya sangat menarik untuk diteliti.
Dalam penelitian ini, peneliti hanya akan
mengungkap implementasi
Kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran di
SD
Negeri 2 Ranomeeto
yang meliputi:.
1.
Pelaksanaan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru dalam implementai kurikulum 2013
2.
Penilaian
hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru dalam implementasi kurikulum 2013
3.
Hambatan yang terjadi serta
upaya
yang
dilakukan
untuk mengatasi hambatan dalam
mengimplementasikan
Kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran di
SD
Negeri
2 Ranomeeto
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
batasan masalah di atas maka rumusan masalah yang di ajukan dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah implementasi Kurikulum 2013 dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di SD 2 Ranomeeto?
2.
Apa
hamabatan yang di alami saat mengimplementaikan kurikulum 2013 dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di
SD 2 Ranomeeto?
3.
Apa solusi
yang diterapkan dalam mengatasi hambatan
yang terjadi saat mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam pelaksanaan kegiatan
pembelajaran di SD Negeri 02 Ranomeeto?
4.
Bagaimanakah implementasi Kurikulum 2013
dalam penilaian hasil belajar
siswa di SD 2 Ranomeeto?
5.
Apa
hambatan yang di alami saat mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam penilaian
hasil belajar siswa di SD Negeri 2 Ranomeeto?
6.
Apa solusi
yang di terapkan untuk mengatasi hambatan yang terjadi saat mengimplementasikan
kurikulum 2013 dalam penilaian hasil belajar siswa di SD Negeri 2 Ranomeeto?
D.
Definisi operasional Variabel
Identifikasi
variabel dalam penelitian ini merupakan jenis variabel tunggal yaitu Pengaruh
implementasi kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran di SD Negeri 2 Ranomeeto
Kabupaten Konawe Selatan. Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang
di laksanakan oleh guru sebagai pendidik
dan siswa sebagai anak didik dalam kegiatan pembelajaran yang saling
mempengaruhi satu sama lain dalam rangka tercapainya tujuan pembelajaran yang
telah di rumuskan melalui perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
dan pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa yang disesuaikan dengan ketetapan
dalam kurikulum. Dalam hal ini, proses pembelajaran yang akan di teliti oleh
peneliti adalah pelaksanaan pembelajaran yang berbasis kurikulum 2013 yang
meliputi kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup, serta hambatan yang
dialami oleh pendidik dalam rangka mengimplementasikan kurikulum 2013 kedalam
proses pembelajaran di SD Negeri 2 Ranomeeto di kabupaten konawe selatan.
E.
Tujuan penelitian
Sesuai
dengan permasalahan yang dikemukakan di atas maka penelitian ini berujuan
untuk:
1. mengetahui implementasi Kurikulum 2013 dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di SD 2 Ranomeeto.
2. Mengetahui hambatan yang di alami saat
mengimplementaikan kurikulum 2013 dalam pelaksanaan
kegiatan pembelajaran di SD 2 Ranomeeto.
3. Mengetahui solusi yang diterapkan dalam mengatasi hambatan yang terjadi saat
mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di
SD Negeri 02 Ranomeeto.
4. Mengetahui implementasi Kurikulum 2013
dalam penilaian hasil belajar
siswa di SD 2 Ranomeeto.
5.
Mengetahui hambatan
yang di alami saat mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam penilaian hasil
belajar siswa di SD Negeri 2 Ranomeeto.
6.
Mengetahui solusi
yang di terapkan untuk mengatasi hambatan yang terjadi saat mengimplementasikan
kurikulum 2013 dalam penilaian hasil belajar siswa di SD Negeri 2 Ranomeeto.
F.
Manfaat Penelitian
Hasil
dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi ilmiah mengenai
implementasi kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, dan hasil penilaian siswa belajar siswa di SD 2
Ranomeeto,sekaligus dapat bermanfaat kepada sekolah dalam hal ini sebagai
sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan kurikulum 2013 di sekolah.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Kajian Teori
1.
Konsep Dasar Kurikulum 2013
Menurut Sholeh Hidayat (2013: 113), ”orientasi
Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan
dan
keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge).” Hal ini, juga sejalan
dengan amanat
UU No. 20 tahun 2003 sebagaimana
tersurat dalam penjelasan pasal 35:”kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan,
dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang
telah disepakati”. Sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan ”mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan
keterampilan secara terpadu”.
Secara
konseptual draft Kurikulum 2013 dicita-citakan untuk mampu melahirkan
generasi
masa depan yang cerdas komprehensif, yaitu tidak hanya cerdas
intelektualnya, tetapi juga cerdas emosi, sosial, dan spiritualnya. Hal ini
tampak dengan terdapatnya nilai-nilai karakter yang tercantum di dalam proses pembelajaran.
Oleh karena itu, menurut Sholeh Hidayat (2013:113), Kurikulum
2013
dapat menjadi salah satu
solusi menghadapi perubahan zaman
yang kelak akan mengutamakan kompetensi yang disinergikan dengan
nilai-nilai karakter karena pendekatan dan strategi pembelajaran yang digunakan
adalah
dengan memberikan
ruang kepada
siswa
untuk mengkonstruksi pengetahuan baru berdasarkan pengalaman belajar yang
diperoleh dari kelas, lingkungan sekolah,
dan
masyarakat. Berdasarkan pernyataan
tersebut, dapat diasumsikan bahwa posisi guru
harus disiapkan secara
matang, mulai dari penyusunan rencana pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran, penilaian, analisis, hingga
tindak lanjutnya sehingga implementasi kurikulum dapat berlangsung sebagaimana yang
diharapkan.
a. Pengertian kurikulum 2013
E. Mulyasa (2013: 66) mengemukakan pengertian
Kurikulum 2013
yaitu sebagai
kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan suatu
konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan karakter dan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan
standar performasi tertentu, sehingga hasilnya
dapat
dirasakan
oleh siswa, berupa
penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Tidak hanya berbasis pada kompetensi, hal penting dalam penerapan Kurikulum 2013 adalah penerapan
pendidikan karakter.
Menurut E. Mulyasa (2013:7), pendidikan
karakter dalam
Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan
mutu proses dan hasil
pendidikan, yang mengarah pada
pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta
didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar
kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Dalam penerapan pendidikan karakter tersebut, bukan hanya tanggung jawab dari sekolah semata, tetapi tanggung jawab semua pihak seperti orang
tua
peserta didik, pemerintah, dan masyarakat.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Anang Tjahjono (2013: 1), “Kurikulum
2013 merupakan
kurikulum yang berbasis pada pengembangan
kompetensi siswa.
Kurikulum berbasis kompetensi (outcomes-based curriculum)
yaitu pengembangan kurikulum yang diarahkan pada pencapaian kompetensi seperti
yang telah dirumuskan dalam Standar Kompetensi
Lulusan.
Dari pengertian
tersebut dapat diasumsikan bahwa Kurikulum 2013 merupakan pengembangan kurikulum yang berfokus pada kompetensi dan karakter siswa yang dicapainya melalui
pengalaman belajarnya yang telah dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum 2013 diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap,
dan
minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung
jawab.
b. Tujuan kurikulum 2013
Tujuan diselenggarakannya Kurikulum 2013
adalah “untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif
serta mampu berkontribusi pada
kehidupan
bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia”, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Memahami tujuan tersebut, melalui pengalaman belajar, keterampilan,
dan
dasar-dasar pengetahuan yang diberikan, Kurikulum 2013
yang berbasis kompetensi
dan karakter ini ditujukan
untuk menciptakan
tamatan yang kompeten dan cerdas sehingga dapat mengembangkan identitas
budaya dan
bangsanya serta dapat membangun integritas sosial
dalam mewujudkan karakteristik nasional
bangsa.
c. implementasi kurikulum 2013
Sholeh Hidayat (2013: 158) menjelaskan bahwa implementasi kurikulum adalah bagaimana membelajarkan pesan dalam
kurikulum kepada siswa agar dapat menghasilkan lulusan yang memiliki seperangkat
kompetensi sesuai
dengan karakteristik dan kemampuan
siswa masing-masing.
E. Mulyasa (2013: 99) menjelaskan bahwa implementasi
kurikulum
merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter siswa.”
Berdasarkan definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa implementasi kurikulum adalah suatu penerapan ide, konsep, dan kebijakan dari
kurikulum dalam suatu aktivitas
pembelajaran, sehingga
siswa menguasai seperangkat kompetensi tertentu.
Implementasi
kurikulum akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran
yakni
bagaimana agar isi kurikulum dapat dikuasai oleh siswa secara tepat dan optimal. Dalam hal ini, tugas guru dalam implementasi
kurikulum adalah mengondisikan dan
memfasilitasi lingkungan belajar agar dapat memberikan kemudahan belajar siswa, sehingga siswa mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal dan terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan dalam Standar
Isi (SI)
dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL). Kaitannya dalam
mengupayakan keberhasilan implementasi
Kurikulum 2013, dalam pembelajaran implementasi Kurikulum 2013 harus mengacu pada Standar Proses
yang
tertera
dalam Standar Nasional
Pendidikan.
Standar
Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada
satuan pendidikan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan. Standar
Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
2. Proses
Pembelajaran
a. Pengertian proses pembelajaran
`Menurut Rustaman dalam Sholeh Hidayat (2013: 118), “proses pembelajaran adalah proses yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi
antara guru-siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi
edukatif untuk mencapai tujuan belajar.”
Menurut
Chalijah Hasan (1994:
107)
bahwa, “proses pembelajaran
adalah berjalannya suatu pengajaran dengan suatu
susunan dari beberapa bagian dari suatu bahan pengajaran
yang merupakan satu kesatuan yang
berhubung-hubungan.”
Sedangkan
menurut Abdul Majid (2005: 4), “proses pembelajaran merupakan
sebuah proses belajar mengajar, dimana guru dituntut untuk dapat melaksanakan proses pengajaran dengan baik dan mencapai
tujuan pengajaran seperti yang telah direncanakan.”
Dari beberapa pengertian proses pembelajaran diatas, dapat disimpulkan
bahwa proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik dalam
kegiatan
pengajaran yang saling mempengaruhi satu
sama lain dalam rangka tercapainya tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
b. Komponen-komponn proses pembelajaran
Berlangsungnya proses pembelajaran
tidak terlepas dari
komponen-
komponen yang ada di dalamnya, menurut Moedjiono dan Dimyati (1993: 23)
komponen-komponen proses pembelajaran adalah “peserta didik, guru, tujuan pembelajaran,
materi/isi,
metode,
media, dan evaluasi.”
1. Peserta didik
Menurut undang-undang No. 20 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, “peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu.”
2. Guru
Pengertian guru menurut Muhammad Ali (2007: 161) adalah seseorang
yang merupakan pemegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan, menurut Mochtar Buchori (1994:4) menyatakan bahwa “guru adalah seseorang yang dapat memperbaiki situasi
pendidikan yang karenanya sehari-
hari bekerja dilapangan.” Dari pendapat di atas dapat dikemukakan bahwa guru adalah seorang manusia yang berkepribadian, yang memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar dan
berpartisipasi
penuh
dalam
menyelenggarakan pendidikan.
3. Tujuan Pembelajaran
Dalam Permendiknas RI
No.
52 Tahun 2008 sebagaimana dikemukakan oleh Akhmad Sudrajat (2009) tentang Standar Proses, disebutkan bahwa “tujuan
pembelajaran
memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu
pengajaran
dan
prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa
4. Materi/Isi Pembelajaran
Materi pembelajaran
menempati posisi yang sangat penting dari
keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan
pembelajaran
dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi
dan
Kompetensi
Dasar yang harus
dicapai oleh siswa.
5. Kegiatan
Belajar Mengajar
Segala sesuatu yang telah diprogramkan
dalam pendidikan akan
dilaksanakan dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar
mengajar, guru
dan siswa terlibat
secara
langsung
dalam sebuah interaksi dengan bahan
pelajaran sebagai
perantaranya.
6. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran menurut Oemar Hamalik (2003: 80) “merupakan
salah satu cara yang digunakan
oleh guru dalam mengadakan hubungan dengan
siswa pada saat berlangsungnya pembelajaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.”
Sedangkan menurut Nana Sudjana (1996:
76),
“metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan interaksi atau
hubungan
dengan
siswa pada
saat berlangsungnya pembelajaran.” Berdasarkan
pendapat tersebut
dapat
dikemukakan
bahwa
metode
pembelajaran adalah
strategi
atau cara
yang dilakukan oleh
pendidik dalam melakukan hubungan
atau
interaksi dengan siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
7. Media Pembelajaran
Menurut Arief S. Sadiman (2006: 7) “media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke
penerima sehingga dapat merangsang pikiran,
perasaan, perhatian, dan
kompetensi serta perhatian siswa sehingga proses belajar dapat terjadi.” Sedangkan menurut Sudarwan
Danim
(1995: 7)
“media pembelajaran
merupakan seperangkat alat bantu atau pelengkap yang digunakan oleh guru
atau pendidik dalam rangka berkomunikasi dengan
siswa atau peserta didik.”
Berdasarkan pendapat
diatas dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran merupakan seperangkat alat
bantu yang dapat digunakan sebagai
sumber belajar oleh guru dalam menyampaikan materi kepada siswa sehingga
dapat
merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa sehingga
mendorong terjadinya proses belajar mengajar.
8. Sumber
Belajar
Menurut Udin Saripuddin Winataputra dan Rustana Ardiwinata
sebagaimana yang dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain (2006: 37), yang dimaksud sumber-sumber belajar adalah “sesuatu
yang
dapat
dipergunakan untuk belajar seseorang.” Sumber belajar dapat
meliputi manusia
(dalam keluarga, sekolah, dan
mayarakat); buku perpustakaan; mass media
(majalah, surat
kabar, radio, tv, dll); alat pelajaran (peta, kaset, tape, papan tulis, buku pelajaran);
museum (tempat penyimpanan benda-bena kuno).
9). Evaluasi
Menurut
Nana
Sudjana
(2009:3) evaluasi merupakan proses
memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan
suatu
kriteria tertentu. Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan dan kemajuan belajar siswa yang dilakukan secara berkala berbentuk ujian, hasil
praktik tugas harian, atau pengamatan oleh guru .
B.
Kerangka Berfikir
Kurikulum
2013
merupakan pengembangan
kurikulum yang
berfokus
pada kompetensi
dan
karakter siswa yang ditawarkan pemerintah untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 diarahkan untuk mengembangkan
pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap,
dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan
keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Dalam implementasi Kurikulum 2013, sekolah merupakan pelaksana terdepan, salah satunya melalui kegiatan
pembelajaran pada berbagai
mata pelajaran yang diselenggarakan oleh satuan
pendidikan.
Keberhasilan proses pembelajaran
merupakan salah satu indikator
keberhasilan
implementasi
Kurikulum 2013
berbasis kompetensi dan karakter secara menyeluruh. Melalui implementasi Kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran
yang diterapkan di
sekolah, pemerintah berharap peserta didik
sebagai generasi muda
penerus bangsa dapat mengembangkan berbagai
potensi diri secara optimal dan menjadi
lulusan yang berkualitas yang nantinya dapat berkontribusi dalam pembangunan, adaptif terhadap berbagai
perubahan,
mampu menjawab tantangan arus globalisasi, bersaing dan bersanding dengan Negara lain, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia
di Indonesia.
C.
Hipotesis Peneliian
Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian adapun hipotesisnya
adalah sebagai beikut:
1.
Hipotesis
kerja atau hipotesa alternatif adanya pengaruh yang signifikan antara
implementasi kurikulum 2013 terhadap
proses pembelajaran di SD 2 Ranomeeto
2.
Hipotesis
nol atau hipotesis statistik Tidak ada pengaruh yang signifikan antara kurikulum
2013 dalam proses pembelajaran di SD 2 Ranomeeto
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A.
Jenis dan
Pendekatan Penelitian
Jenis pendekatan penelitian yang
digunakan adalah pendekaan penelitian dekskriptif(desscriptive research).
penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dilakukan dengan menyajikan sebuah data-data yang telah dikumpulkan secara apa adanya tanpa memberikan perlakuan-perlakuan tertentu terhadap objek penelitian. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan oleh penulis guna mengetahui
gambaran secara sistematik mengenai proses pembelajaran yang dilaksanakan
di SD Negeri
Ranomeeto yang mencakup beberapa komponen, antara lain:
pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar
siswa, hambatan yang terjadi
dalam mengimplementasikan Kurikulum
2013 serta usaha yang dilakukan oleh Bapak/Ibu
guru dalam mengatasi hambatan dalam
mengimplementasikan kurikulum 2013.
B.
Lokasi dan Waktu Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Peneliti mengambil Lokasi
di SD Negri 2 Ranomeeto karena di
sekolah ini
merupakan salah satu
sekolah yang baru saja
menerapkan Kurikulum 2013 sehingga terdapat data
yang diperlukan oleh peneliti yang memungkinkan untuk digunakan sebagai obyek penelitian.
2. Waktu Penelitian
Penelitian akan dilaksanakan
setelah proposal penelitian ini disetujui oleh
dosen pembimbing dan
pihak yang berwenang.
C.
Populasi dan Sampel
Populasi
penelitian ini adalah guru mata pelajaran produktif dan siswa kelas I sampai
kelas VI di SD 2 Ranomeeto, sedangkan pengambilan sampel secara acak kelas I
sampai dengan kelas VI masing-masing satu kelas di SD 2 Ranomeeto.
D.
Tehknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini, adalah
angket atau Kuesioner. Menurut Suharsimi Arikunto (2010:194)
kuesioner
adalah sejumlah pertanyaan
tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden
mengenai pribadinya atau hal-hal yang diketahui oleh responden tersebut. Sama
halnya dengan Sugiono (2010: 199)
yang mengemukakan bahwa kuesioner merupakan
teknik pengumpulan data
yang dilakukan
dengan cara memberi seperangkat pertanyaan
atau pernyataan tertulis kepada cara responden untuk dijawabnya.
Angket atau
kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini termasuk ke dalam bentuk angket atau kuesioner berstruktur
dengan jawaban tertutup dan
angket atau
kuesioner berstruktur dengan jawaban terbuka guna mengungkap bagaimana pengaruh implementasi Kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran
di SD 2 Ranomeeto. Penggunaan
kuesioner dengan bentuk tertutup
dilakukan oleh peneliti dengan cara memberikan pernyataan atau pertanyaan kepada responden. Responden akan memilih salah satu jawaban terhadap
pertanyaan atau pernyataan dengan cara
memberi tanda check () pada jawaban yang tersedia. Sedangkan pada kuesioner dengan bentuk terbuka digunakan untuk melengkapi
data yang diperoleh dari
kuesioner tertutup dengan
memberikan beberapa
pernyataan atau pertanyaan yang akan dikomentari
dan dijawab oleh
responden. Kuesioner terbuka memberi kesempatan kepada responden untuk menjawab dengan kalimatnya sendiri (Suharsimi Arikunto, 2010: 195). Kuesioner terbuka
memberi keleluasaan kepada responden untuk mengemukakan apa saja yang
mereka pandang atau perlu dikemukakan.
E.
Tehknik Analisis Data
Teknik analisis data dimaksudkan untuk mencari jawaban atas pertanyaan penelitian tentang permasalahan yang telah
dirumuskan sebelumnya. Data
penelitian yang diperoleh, selanjutnya dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif.
Analisis deskriptif
untuk masing-masing
variabel
penelitian
digunakan
untuk menentukan harga rata-rata (M), simpangan baku
(SD), median (Me) dan modus (Mo). Data yang telah
dikumpulkan kemudian diatur, diurutkan,
dikelompokkan, dan dibuat kategori. Untuk menentukan jumlah kelas interval
digunakan rumus
Sturges
1
+
33
log n,
dimana n
adalah
jumlah subyek penelitian. Panjang kelas dihitung dengan cara
membagi rentang data dengan jumlah kelas interval. Data yang telah dikumpulkan kemudian dikelompokkan
melalui tabel distribusi frekuensi dan ditentukan kategorinya. Adapun cara yang digunakan dalam menentukan pengkategorian
adalah dengan mengidentifikasi
data
pengelompokkan dengan menggunakan rumus berikut:
Tabel 1.1
Data Pengelompokkan Kecenderungan Skor Rata-rata
Rentang
|
Kategori
|
x > (Mi + 1,5SDi)
|
Sepenuhnya Terlaksana
|
x antara Mi s.d (Mi +
1,5SDi)
|
Sebagian Besar Terlaksana
|
x antara (Mi – 1,5SDi) s.d < Mi
|
Sebagian Kecil Terlaksana
|
x < (Mi – 1,5SDi)
|
Belum Terlaksana
|
Sumber:
(Sutrisno Hadi, 2004: 126)
Penentuan jarak 1,5 SD
untuk
kategori
ini berdasarkan
pada
kurva distribusi normal yang secara teori berjarak 6
simpangan baku (6SDi). Untuk menghitung besarnya rerata ideal
(Mi) dan simpangan baku ideal
(SDi) digunakan rumus
sebagai berikut:
Mi = ½ (nilai
max
+ nilai min)
SDi = 1/6 (nilai
max – nilai min)
Untuk menjelaskan sebaran data, maka dapat disajikan dalam bentuk diagram.
Diagram dibuat berdasarkan data frekuensi
yang
telah telah
ditampilkan
dalam bentuk tabel
distribusi frekuensi. Selanjutnya dilakukan analisis deskriptif kuantitatif
yaitu mendeskripskan dan memaknai tiap data yang telah di analisis.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugiyono. (2012). Metode
Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D).
Bandung: CV. Alfabeta.
E. Mulyasa. (2013). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Anang Tjahjono. (2013). Petunjuk Teknis Persiapan Implementasi Kurikulum
Tahun 2013 pada Minggu Pertama di
Sekolah. Direktorat
Jendral Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sholeh Hidayat. (2013). Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia. (2013).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jakarta.
Oemar Hamalik. (1999). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi
Aksara
Hj. Chalijah Hasan. (1994).
Dimensi-dimensi Psikologi
Pendidikan. Surabaya: Al-
Ikhlas.
Syaiful Sagala. (2007). Konsep dan
Makna Pembelajaran.
Bandung : Alfabeta.
Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Syaiful Bahri
Djamarah. (1994). Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru.
Surabaya : Usaha Nasional.
Nana
Sudjana. (1997). Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosdakarya.
Mochtar Buchori. (1994). Belajar &
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi. Jakarta:
Rineka Cipta
Suharsimi
Arikunto.
(2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.
Jakarta: PT. Rineka
.
Komentar
Posting Komentar